Depokupdate – Kebakaran hebat terjadi di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di Kelurahan Limo, Kota Depok, Minggu (22/10) malam.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Api dengan cepat membesar dan menyebar ke bagian lain di TPS tersebut.
Tessy Haryati, kepala seksi operasional penyelamatan Dinas Damkar Kota Depok mengatakan, sampah sampah yang kering akibat kemarau, membuat api cepat membesar dan menyebar ke bagian lain.
Baca Juga : Kompetisi Depok ICT Award 2023, Dipuji Sekda Kota Depok
“Ada dua titik yang terbakar di lokasi TPS tersebut, sehingga petugas dibagi membagi 2 tim untuk memadamkan kobaran api.” ujarnya.
Dikatakanya, setelah mendapatkan laporan dari warga, pihaknya langsung menerjunkan sedikitnya 9 mobil pemadam kebakaran ke lokasi.
“Kami terjunkan 9 unit mobil pemadam kebakaran dari beberapa pos yang ada di Kota Depok, dengan puluhan personil ke lokasi,” ungkapnya.
Dari keterarangan sementara, diduga api berasal dari tabunan atau timbunan sampah yang sengaja dibakar oleh warga yang tinggal disekitar lokasi.
“Dugaan penyebab kebakaran akibat tabunan sampah di area seluas 900 meter persegi,” kata Tessy saat dikonfirmasi, Senin (23/10/2023).
Dalam upaya pemadaman, petugas sempat mengalamai kendala, sulitnya sumber air di sekitar lokasi, membuat proses pemadaman menjadi lama.
“kami harus mengambil air agak jauh dari lokasi, kurang lebih 8 jam proses pemadaman dilakukan sejak pukul 21.15 WIB sampai dengan aman pukul 05.30 WIB,” jelas Tessy
Baca Juga : Pasar Agung Depok Terbakar, Pedagang Dan Pengunjung Panik
Sebelumnya, peristiwa serupa juga pernah terjadi beberapa waktu lalu, TPS yang berada di limo, Depok itu terbakar. Api dapat dipadamkan setelah warga bersama petugas Damkar Kota Depok bersama sama memadamkan kobaran api sehingga tajk meluas ke bagian lain.
Tempat Pembuangan sampah tersebut merupakan tempat Pembuangan Sampah Ilegal yang pernah ditutup oleh Pemerintah Kota Depok (Pemkot) melalui Satpol PP Kota Depok, namun TPS itu kembali beroperasi.(***)