Depokupdate.co – Warga Depok Jawa Barat benar-benar manfaatkan Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang membuat program pemutihan Kendaraan Bermotor 2025 mulai 20 Maret hingga 6 Juni tahun ini.
Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya pendapatan dan kunjungan di Kantor Samsat Depok 1 hingga 1.600 kendaraan per hari Kamis, 20 Maret 2205 yang dikonversi ke rupiah mencapai Rp1,3 miliar atau meningkat 40 persen.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok 1 Yosep Muhammad Zuanda menjelaskan program relaksasi pajak atau pemutihan benar-benar pemutihan, karena dendanya pokoknya dihapuskan jadi nol.
“Jadi yang dibayar hanya tahun berjalan saja ke depan, jadi yang ke belakang berapa tahun pun itu Pak Gubernur sudah menetapkan itu di hapuskan, ini kado Idul Fitri bahasa beliau begitu,” tutur Yosep didampingi Ketua Tim (Katim) Pendataan dan Penetapan (Dapen) P3DW Kota Depok 1, Rina Parlina saat ditemui di Kantor Samsat Depok 1 Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Jumat, 21 Maret 2025.
Yosep mengatakan jika program pemutihan biasanya hanya menghapus denda dan biaya pokoknya tetap harus dibayar, namun kali ini terobosan atau pendekatan yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dia anggap luar biasa.
“Baru kali ini pokoknya pun, berapa tahun pun itu dihapuskan. Jadi diharapkan semua bisa datang ke Samsat untuk segera lakukan pembayaran khususnya yang selama ini tidak membayar pajak dengan berbagai alasan,” terang Yosep.

Yosep mengungkapkan pada hari pertama dan kedua program pemutihan tersebut, animo masyarakat cukup tinggi, karena terjadi lonjakan pembayaran dan kunjungan ke Samsat Depok 1, mulai dari bayar pajak tahunan, yang tertunggak hingga balik nama kendaraan.
“Menunggak pun bervariasi dari mulai hanya hitungan bulan menunggak bahkan ada yang di atas lima tahun,” ungkap Yosep.
Menurut data kemarin, kata Yosep, ada lonjakan hingga 1.600 yang datang atau ada peningkatan sekitar 40 persen dari hari biasa.
“Untuk pajak kendaraan bermotornya itu Rp1,3 miliar untuk yang bayar pajak, yang biasanya dikisaran Rp900 atau Rp800 juta, itu kendaraan tahunan ya, lima tahunan di luar kendaraan baru,” ujar Yosep.
Dia menilai hal tersebut luar biasa, mengingat masyarakat baru mengetahui program pemutihan pajak kendaraan 2025 hanya hitungan jam.
“Artinya sebagian besar juga mungkin belum tahu apalagi kalau tahunya sudah diumumkannya berhari-hari sebelumnya itu bakal lebih tinggi lagi lonjakan,” kata Yosep.
Mengingat animo masyarakat cukup tinggi, Yosep pun menyarankan agar masyarakat mengunduh aplikasi pembayaran pajak kendaraan ‘sapa warga’ melalui playstore.
“Tidak berbayar, ya masyarakat juga bisa melakukan pemblokiran melalui sapa warga itu, juga bisa melakukan pembayaran termasuk yang tadi, yang menunggak pun bisa melakukan pembayaran disitu, yang penting belum lewat 5 tahun atau belum ganti kaleng,” tutupnya.(Ron)