Depokupdate-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur, mengapresiasi langkah Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang meluncurkan layanan peralihan hak atas tanah elektronik. Menurutnya, inovasi ini menjadi terobosan penting dalam meningkatkan kepastian hukum dan pelayanan publik bagi masyarakat.
“Tanah bukan sekadar aset ekonomi, tetapi juga bagian dari kepastian hidup warga. Kami bersyukur dengan inovasi ini karena bisa mempercepat penyelesaian dokumen pengajuan masyarakat,” ujar Agung, sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan, sertipikat dan dokumen hak atas tanah yang sebelumnya berbentuk fisik kini beralih ke sistem elektronik. Transformasi ini dinilai memberikan banyak manfaat, seperti proses administrasi lebih cepat, efisien, transparan, serta meminimalisasi risiko penyalahgunaan.
Baca Juga Lantik Mangnguluang Sebagai Sekda, Ini Harapan Wali Kota Depok
Agung berharap seluruh lapisan masyarakat, mulai dari kalangan menengah ke bawah hingga pelaku usaha, dapat merasakan kemudahan layanan tanpa terbebani birokrasi panjang. “Sebaliknya, mereka merasakan langsung hadirnya negara melalui pelayanan publik yang sederhana, transparan, dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.
BPN Kota Depok pada 2024 telah menerbitkan lebih dari 100 sertipikat elektronik untuk aset pemerintah. Tahun ini, percepatan dilakukan agar manfaat sistem elektronik dapat dirasakan masyarakat luas.
Agung optimistis, dengan dukungan semua pihak, warga Depok dapat mengakses layanan pertanahan yang modern, inklusif, dan sesuai kebutuhan zaman. “Langkah besar ini sejalan dengan misi Kota Depok untuk meningkatkan transformasi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan berbasis digital, yang menjadi bagian dari visi besar Bersama Depok Maju,” ucapnya.
Ia menambahkan, keberhasilan program ini membutuhkan sinergi positif antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah. “Hanya dengan kerja sama yang solid kita bisa memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat, sekaligus berkontribusi dalam perjalanan bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tandasnya.(***)





















