Depokupdateco-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menorehkan prestasi membanggakan. Melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda), Kota Depok meraih penghargaan atas peningkatan kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, didampingi Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jabar, Ketua Komisi Informasi Jabar, serta perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Jabar dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Jabar.
Dalam kesempatan itu, penghargaan diterima oleh Staf Ahli Wali Kota Depok Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, Diah Sadiah, di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Senin (29/09/2025).
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Depok, Febrina Puspita Sari, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan tersebut.
“Alhamdulillah, kami mendapatkan apresiasi atas peningkatan kinerja dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Setiap tahun memang ada penilaian khusus JDIH baik di tingkat provinsi maupun nasional, dan kami bersyukur tahun ini Depok mendapat penghargaan di tingkat provinsi,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Menurut Febrina, penghargaan ini diberikan berkat berbagai inovasi dan peningkatan dalam pengelolaan JDIH di Kota Depok. Di antaranya adalah penerapan standar pengelolaan yang lebih baik, pemanfaatan teknologi informasi, integrasi sistem, serta inovasi yang menyesuaikan kebutuhan pengguna, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019.
JDIH sendiri berfungsi sebagai pusat dokumentasi dan publikasi produk hukum daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwal), dan berbagai keputusan di lingkungan Pemkot Depok.
“Kalau dulu masyarakat harus datang ke bagian hukum untuk meminta dokumen dalam bentuk cetak, sekarang cukup mengakses JDIH dan mengetik peraturan yang dicari. Dokumen langsung bisa diunduh dalam format PDF,” jelasnya.
Lebih lanjut, Febrina mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengembangkan sejumlah fitur tambahan pada platform JDIH, seperti penerjemahan Perda ke dalam Bahasa Inggris dan integrasi dokumen kerja sama daerah.
“Kami terus berkoordinasi dengan bagian pemerintahan agar dokumen-dokumen kerja sama juga bisa diunggah ke JDIH. Harapannya, masyarakat dapat mengakses seluruh produk hukum daerah secara lengkap, mudah, dan transparan,” pungkasnya.(***)




















