• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Depok Update
Advertisement
  • Home
  • Seputar Depok
  • Nasional
  • Entertainment
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Seputar Depok
  • Nasional
  • Entertainment
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Opini
No Result
View All Result
Depok Update
No Result
View All Result
Home Nasional

Bekerjasama Dengan Asosiasi Pengajar Hukum Pidana Dan Kriminologi, Fakultas Hukum UPN ‘Veteran’ Jakarta Gelar FGD

Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta bekerjasama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (ASPERHUPIKI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Prinsip Dominus Litis dalam Pembaruan Hukum Acara Pidana'

Redaksi by Redaksi
in Nasional
0
Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Prinsip Dominus Litis dalam Pembaruan Hukum Acara Pidana' di Auditorium Bhinekka Tunggal Ika, Gedung Rektorat UPN 'Veteran' Jakarta

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Prinsip Dominus Litis dalam Pembaruan Hukum Acara Pidana' di Auditorium Bhinekka Tunggal Ika, Gedung Rektorat UPN 'Veteran' Jakarta

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depokupdateco-Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta bekerjasama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (ASPERHUPIKI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Prinsip Dominus Litis dalam Pembaruan Hukum Acara Pidana’ di Auditorium Bhinekka Tunggal Ika, Gedung Rektorat UPN ‘Veteran’ Jakarta, Selasa, 25 Februari 2025.

FGD tersebut menghadirkan akademisi, praktisi hukum, civil society serta perwakilan dari berbagai lembaga terkait dan bertujuan untuk membahas peran Jaksa sebagai Dominus Litis terutama dalam pembaruan hukum acara pidana RKUHAP saat ini.

Adapun narasumber yang hadir dalam FGD tersebut, yakni Guru Besar Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta Prof. Dr. Bambang Waluyo, SH, MH dengan topik Prinsip Dominus Litis dan Teori Pembuktian dalam Hukum Acara Pidana.

Kemudian Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof. Dr. Pujiono, SH, MHum dengan topik Penyelarasan Penyidikan dan Penuntutan dalam rangka mendukung Pembaruan dalam KUHP Nasional.

BERITA LAINNYA

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mulai mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja berpenghasilan rendah (Ist)

BRI Lebak Bulus Cairkan Bantuan Subsidi Upah Kepada Pekerja Berpenghasilan Rendah

13 Juni 2025
Citimall Cimanggis menyalurkan dua ekor kambing qurban kepada masyarakat (Ist)

Citimall Cimanggis Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1446 H

7 Juni 2025
Proses Penyembelihan 6 ekor kambing (Ist)

IJTI Depok, Human Initiative, Dan PT Karabha Kolaborasi Sembelih 6 Kambing

6 Juni 2025
Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) merilis hasil survei tingkat kepuasan masyarakat Kota Depok terhadap kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok (Ist)

LS Vinus : 100 Hari Pemerintah Kota Depok, Masyarakat Belum Puas

4 Juni 2025

Juga ada Dosen FH UI dan Pengurus ASPERHUPIKI Dr. Febby Mutiara Nelson, SH, MH dengan topik Studi Perbandingan Penerapan Prinsip Dominus Litis di beberapa negara.

Dan Plt Direktur Eksekutif ICJR Maidina Rachmawati, SH, LL.M yang membahas Problem KUHAP 1981 dan Prinsip Dominus Litis dalam RKUHAP.

Menurut Dekan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, Dr. Suherman, SH, LL.M. bahwa melalui diskusi ini, diharapkan dapat menyatukan persepsi mengenai isu, topik, terkait asas dominus litis pada kejaksaan dalam pembaruan KUHAP dengan harapan dapat mencapai kesepakatan dan pemahaman baru.

Selain itu, memiliki kesamaan pemahaman yang benar terkait peran jaksa sebagai penuntut dan penyidik dalam asas dominus litis dalam RKUHAP.

“Juga menghasilkan kajian untuk memberikan masukan terutama terkait penegakan hukum , serta secara ilmiah dan secara akademis diharapkan dapat memperkaya kajian bidang hukum terutama hukum pidana,” ucap Suherman.

Sementara itu, Ketua pelaksana FGD Dr. Beniharmoni Harefa, SH, LL.M, Menyampaikan bahwa hasil diskusi dan rekomendasi dalam diskusi ini.

Adapun beberapa poin utama yang dibahas mencakup evaluasi terhadap peran Jaksa dalam sistem peradilan pidana Indonesia, otensi perubahan regulasi dalam RKUHAP untuk memperkuat posisi Jaksa sebagai Dominus Litis.

“Selanjutnya, implikasi dari perluasan kewenangan Jaksa terhadap prinsip due process of law,” terang Beniharmoni.

Dalam FGD tersebut, kata Beniharmoni, juga membahas berbagai aspek pembaruan sistem peradilan menjadi sorotan, salah satunya peran dominus litis dalam KUHAP baru.

“Dominus litis, yang menempatkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai pemegang kendali perkara pidana, menjadi elemen penting dalam menjaga keseimbangan antara hak tersangka, kepentingan korban, dan kepastian hukum. Prinsip due process of law, yang menekankan kualitas dalam proses hukum, menjadi fondasi dalam sistem peradilan yang baru. Hal ini memastikan bahwa setiap tahapan penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel,” ucap Beniharmoni.

Sementara, Guru Besar Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta Prof. Dr. Bambang Waluyo, SH, MH mengatakan jika memang Undang-Undang tersebut diperbaharui, maka tugas jaksa dan kepolisian akan sangat adil bagi tersangka ataupun terdakwa.

“intinyasecara undang-undang nantinya akan diatur dalam KUHP, logikanya yang bertanggung jawab terhadap tersangka adalah jaksa penuntut umum, tujuannya agar penataan hukum bisa adil.”, tutupnya.

FGD ini menghasilkan sejumlah rekomendasi kebijakan yang diharapkan dapat memperkuat posisi Kejaksaan sebagai dominus litisi sebagai pengendali perkara pidana, hal ini harus menjadi perhatian penting dan dipertimbangkan dalam penyusunan revisi KUHAP. (Ron)

Tags: fgdFocus Group DiscussionProf. Dr. Bambang WaluyoSHupn veteran jakartaWamenkumham

Related Posts

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mulai mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja berpenghasilan rendah (Ist)
Nasional

BRI Lebak Bulus Cairkan Bantuan Subsidi Upah Kepada Pekerja Berpenghasilan Rendah

13 Juni 2025
Citimall Cimanggis menyalurkan dua ekor kambing qurban kepada masyarakat (Ist)
Nasional

Citimall Cimanggis Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1446 H

7 Juni 2025
Proses Penyembelihan 6 ekor kambing (Ist)
Nasional

IJTI Depok, Human Initiative, Dan PT Karabha Kolaborasi Sembelih 6 Kambing

6 Juni 2025
Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) merilis hasil survei tingkat kepuasan masyarakat Kota Depok terhadap kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok (Ist)
Nasional

LS Vinus : 100 Hari Pemerintah Kota Depok, Masyarakat Belum Puas

4 Juni 2025
Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri kunjungi Mapolres Bengkayang jelang panen raya (Ist)
Nasional

Inovasi Ketahanan Pangan Polres Bengkayang, Diapresiasi Itwasum Polri

30 April 2025
Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah foto bersama Korps Drumband Gita Abdi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Nasional

Drumband Gita Abdi Praja IPDN Meriahkan HUT ke-26 Kota Depok

27 April 2025
Next Post
Event Ramadhan Margocity bertajuk "MARGOCITY RAYA RAMADAN"(Ist)

Jangan Sampai Ketinggalan!! Nikmati Keseruan Berbelanja Selama Ramadhan Di Margocity

POPULAR NEWS

Makan Murah Dan Enak Ditengah Harga BBM Naik, Ke Warung Goceng Aja

Makan Murah Dan Enak Ditengah Harga BBM Naik, Ke Warung Goceng Aja

6 September 2022
Lesti Kejora merilis produk eksklusif hasil kolaborasinya Nobby x Lesti : Exclusive Launching ‘Djoura Collection’(Ist)

Berkolaborasi Dengan Nobby, Lesti Kejora Merilis Produk Fashion Eksklusif

4 Desember 2023
Peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Trans Studio Mall Cibubur, Depok, Jawa Barat (Ist)

Keren, Trans Studio Mall Cibubur Punya Pembangkit Listrik Tenaga Surya Sendiri.

5 Desember 2023
PT Pos Indonesia Cabang Kota Depok menyalurkan Bantuan Langsung Tunai dan Bantuan Pangan Non Tunai (Foto : Depokupdate.co)

84.426 Warga Depok Terima BLT BBM

10 September 2022
RSUD Anugerah Sehat Afiat Buka Lowongan Kerja

RSUD Anugerah Sehat Afiat Buka Lowongan Kerja

1 September 2022

Dari EDITOR

Tata Trotoar Margonda, Pemkor Depok Gelontorkan 23 Miliar

Tata Trotoar Margonda, Pemkor Depok Gelontorkan 23 Miliar

21 September 2022
Debat terbuka ke 2 pasangan colon Walidan Wakil Wali Kota Depok Di Inews TV (Ist)

Imam-Ririn : Program Kuliah Gratis Kubu Sebelah Tidak Realistis

15 November 2024
Seketaris Kota Depok (sekda) Supian Suri (Ist)

Berobat Di Depok, Supian Suri : Cukup Tunjukkan KTP

19 November 2023
CEO Mentorship 2024 yang diselenggarakan Kedaireka bekerja sama dengan Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) sukses dilaksanakan pada 11 Oktober 2024 (Ist)

CEO Mentorship 2024 Sukses Diselengarakan, Ini Sejumlah Hasilnya!!

5 November 2024
    Facebook Twitter Youtube Instagram TikTok

    Kategori

    • Entertainment
    • Kuliner
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seputar Depok
    • Uncategorized
    • Video
    • Wisata

    Pos Terbaru

    • BRI Lebak Bulus Cairkan Bantuan Subsidi Upah Kepada Pekerja Berpenghasilan Rendah
    • Citimall Cimanggis Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1446 H
    • IJTI Depok, Human Initiative, Dan PT Karabha Kolaborasi Sembelih 6 Kambing
    • LS Vinus : 100 Hari Pemerintah Kota Depok, Masyarakat Belum Puas

    © 2022 Depokupdate.co - All Right Reserved - .

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Seputar Depok
    • Nasional
    • Entertainment
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • Opini

    © 2022 Depokupdate.co - All Right Reserved - .

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In