Depokupdate.co-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) masuk kategori Kota/Kabupaten Informatif dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2022. Terdapat lima kualifikasi Badan Publik, yaitu informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.
“Sebelumnya Pemkot Depok berada di kualifikasi menuju Informatif. Alhamdulillah tahun ini berada dikualifikasi “informatif” untuk KIP,” ujar Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto, Jumat (02/12/22).
Sebelumnya, lanjut Manto, Kota Depok masuk dalam tujuh besar kategori Kota/Kabupaten Informatif di Jabar dan telah melakukan presentasi Badan Publik terkait KIP ke Tim Penilai Independen di Bandung, Selasa (01/11) kemarin.
Beberapa presentasi yang dilakukan yaitu mengenai ketersediaan informasi berkala, ketersediaan informasi setiap saat dan ketersediaan informasi serta merta.
“Pemkot Depok juga membuat satu aplikasi untuk berbagai layanan warga. Inovasi dalam Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik di Kota Depok dapat diakses masyarakat melalui aplikasi Depok Single Window,” ungkapnya.
Manto berharap, pencapaian ini bisa menjadi pemacu Pemkot Depok untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Khususnya terkait layanan publikasi.
“Alhamdulillah atas meningkatnya predikat KIP tahun 2022 ini. Mudah-mudahan kinerja kami semakin optimal dan bisa melayani masyarakat secara maksimal,” tutupnya.(***)