Depokupdate.co – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengajak seluruh warga Kota Depok yang terdaftar sebagai wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan 2022 secara online.
Termasuk melakukan pemadanan data NIK-NPWP secara mandiri melalui laman www.pajak.go.id sebelum tanggal 31 Maret 2023.
“Pemadanan data NIK-NPWP secara mandiri penting untuk segera dilakukan agar kita semua tidak mengalami kendala ketika melakukan layanan, baik yang disediakan Direktoral Jenderal Pajak maupun yang disediakan Pemerintah Kota Depok serta lembaga atau instansi lainnya,” kata Wali Kota Depok yang kerap disapa Kyai Idris melalui unggahan di akun Instagram @idrisashomad dan Facebook Mohammad Idris, pada Kamis (16/02/2023).
Kyai Idris melanjutkan, dengan segera memadankan data NIK-NPWP secara mandiri dan lapor SPT hari ini, maka seluruh wajib pajak lebih nyaman.
“Segera padankan data NIK-NPWP secara mandiri dan lapor SPT hari ini, lebih awal, lebih nyaman,” katanya.
“Pajak kuat, Indonesia maju,” tandas Kyai Idris (***)