• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Januari 25, 2026
  • Login
Depok Update
Advertisement
  • Home
  • Seputar Depok
  • Nasional
  • Entertainment
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Seputar Depok
  • Nasional
  • Entertainment
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Opini
No Result
View All Result
Depok Update
No Result
View All Result
Home Nasional

Jimmy Masrin Tegaskan Patuhi Hukum, Kuasa Hukum: Ini Masalah Hutang Yang Masih Berstatus Lancar

Komisaris Utama PT Petro Energy, Jimmy Masrin, menegaskan komitmennya untuk menjalani seluruh proses hukum dengan terbuka dan kooperatif. Ia meyakini bahwa setiap keputusan yang diambil sebagai Dewan Komisaris dilakukan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan dan itikad baik.

Redaksi by Redaksi
in Nasional
0
Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin (Ist)

Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin (Ist)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depokupdateco-Komisaris Utama PT Petro Energy, Jimmy Masrin, menegaskan komitmennya untuk menjalani seluruh proses hukum dengan terbuka dan kooperatif. Ia meyakini bahwa setiap keputusan yang diambil sebagai Dewan Komisaris dilakukan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan dan itikad baik.

“Keputusan yang saya ambil sebagai Komisaris PT Petro Energy adalah langkah korporasi yang sah, tanpa niat merugikan negara atau melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Jimmy.

Jimmy kini menjalani masa tahanan selama 20 hari di Rutan KPK, terhitung sejak 20 Maret 2025, sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi pembiayaan ekspor oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Kuasa hukum Jimmy, Marcella Santoso, menyebut tuduhan kerugian negara senilai USD 60 juta tidak memiliki dasar hukum. Ia menjelaskan bahwa utang PT Petro Energy telah direstrukturisasi secara sah melalui Akta Kesepakatan Bersama tertanggal 10 Maret 2021, melalui dua entitas afiliasi, yakni PT Caturkarsa Megatunggal (PT CM) dan PT Pada Idi (PT PI).

BERITA LAINNYA

ASAR Humanity Gelar Gotong Royong Negeri Tahap 2, Pulihkan 10 Desa Terdampak Bencana di Aceh

ASAR Humanity Gelar Gotong Royong Negeri Tahap 2, Pulihkan 10 Desa Terdampak Bencana di Aceh

13 Januari 2026
KSrelief dan ASAR Humanity, Hadirkan Laboratorium Komputer untuk Santri di Mentawai

KSrelief dan ASAR Humanity, Hadirkan Laboratorium Komputer untuk Santri di Mentawai

12 Januari 2026
ASAR Humanity Lakukan Pengiriman Lanjutan Truk Bantuan Untuk Aceh

ASAR Humanity Lakukan Pengiriman Lanjutan Truk Bantuan Untuk Aceh

2 Januari 2026
Dari Depok untuk Aceh Tamiang, GIGs Aid Gaungkan Solidaritas Lewat Musik

Dari Depok untuk Aceh Tamiang, GIGs Aid Gaungkan Solidaritas Lewat Musik

30 Desember 2025

Status pembayaran dari kedua entitas tersebut tercatat lancar per 12 Maret 2025 sesuai dengan Surat Keterangan Status Pembayaran Kewajiban dari LPEI, di mana sisa pokok utang masing-masing adalah sebesar USD 1.500.000 dari hutang awal sejumlah USD 10.000.000 untuk PT CM dan USD 36.989.332,13 dari hutang awal sejumlah USD 50.000.000 untuk PT PI.

“Pembayaran masih lancar, sesuai perjanjian. Sebelum penahanan pun masih ada pembayaran tanggal 25 Februari 2025 dan 5 Maret 2025, maka klaim kerugian negara seharusnya tidak relevan,” kata Marcella.

Selama menjabat, Jimmy telah menjalankan pengawasan sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas. Saat ditemukan dugaan penyimpangan oleh direksi, Jimmy segera memerintahkan audit forensik yang kemudian menjadi dasar proses hukum terhadap Direktur Utama. Putusan pengadilan telah menyatakan bahwa penyimpangan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan Dewan Komisaris.

Marcella menambahkan bahwa berbagai dugaan pelanggaran seperti pemalsuan dokumen, manipulasi laporan keuangan, hingga penyalahgunaan dana dilakukan oleh Direksi tanpa keterlibatan kliennya. Persetujuan komisaris atas pinjaman disebut bersifat formalitas korporasi, bukan bentuk pengesahan atas tindakan melawan hukum.

Tim hukum menyayangkan keputusan penahanan terhadap Jimmy, mengingat ia sejak awal telah menunjukkan kerja sama penuh, hadir dalam setiap pemeriksaan, dan tetap menjalankan kewajiban pembayaran kepada LPEI.

“Dengan kerja sama penuh dan itikad baik sejak awal, penahanan seharusnya tidak menjadi langkah yang diperlukan,” tutup Marcella.(***)

Tags: Jimmy MasrinLPEIPT Petro Energy

Related Posts

ASAR Humanity Gelar Gotong Royong Negeri Tahap 2, Pulihkan 10 Desa Terdampak Bencana di Aceh
Nasional

ASAR Humanity Gelar Gotong Royong Negeri Tahap 2, Pulihkan 10 Desa Terdampak Bencana di Aceh

13 Januari 2026
KSrelief dan ASAR Humanity, Hadirkan Laboratorium Komputer untuk Santri di Mentawai
Nasional

KSrelief dan ASAR Humanity, Hadirkan Laboratorium Komputer untuk Santri di Mentawai

12 Januari 2026
ASAR Humanity Lakukan Pengiriman Lanjutan Truk Bantuan Untuk Aceh
Nasional

ASAR Humanity Lakukan Pengiriman Lanjutan Truk Bantuan Untuk Aceh

2 Januari 2026
Dari Depok untuk Aceh Tamiang, GIGs Aid Gaungkan Solidaritas Lewat Musik
Nasional

Dari Depok untuk Aceh Tamiang, GIGs Aid Gaungkan Solidaritas Lewat Musik

30 Desember 2025
ASAR Humanity Kick Off Program “Gotong Royong Negeri: Sumatra Bangkit Kembali” Di 10 Desa di Aceh
Nasional

ASAR Humanity Kick Off Program “Gotong Royong Negeri: Sumatra Bangkit Kembali” Di 10 Desa di Aceh

28 Desember 2025
IJTI Pokja Wartawan Depok Raih Posisi Ketiga Di Kapolda Cup
Nasional

IJTI Pokja Wartawan Depok Raih Posisi Ketiga Di Kapolda Cup

19 Desember 2025
Next Post
Pasar Rakyat Takbiran Meriahkan Idulfitri di Kota Depok

Pasar Rakyat Takbiran Meriahkan Idulfitri di Kota Depok

POPULAR NEWS

Makan Murah Dan Enak Ditengah Harga BBM Naik, Ke Warung Goceng Aja

Makan Murah Dan Enak Ditengah Harga BBM Naik, Ke Warung Goceng Aja

6 September 2022
Lesti Kejora merilis produk eksklusif hasil kolaborasinya Nobby x Lesti : Exclusive Launching ‘Djoura Collection’(Ist)

Berkolaborasi Dengan Nobby, Lesti Kejora Merilis Produk Fashion Eksklusif

4 Desember 2023
Peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Trans Studio Mall Cibubur, Depok, Jawa Barat (Ist)

Keren, Trans Studio Mall Cibubur Punya Pembangkit Listrik Tenaga Surya Sendiri.

5 Desember 2023
PT Pos Indonesia Cabang Kota Depok menyalurkan Bantuan Langsung Tunai dan Bantuan Pangan Non Tunai (Foto : Depokupdate.co)

84.426 Warga Depok Terima BLT BBM

10 September 2022
Pemilik Grainsly, dr. Reffy Nugraha di depan gerai Gainsly di Margocity Mall (Ist)

Grainsly, Kuliner Enak Dan Sehat Mengusung Healthy Fast Food

5 Oktober 2024

Dari EDITOR

Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Kamis 22 September 2022, Depok Turun Hujan

Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Kamis 22 September 2022, Depok Turun Hujan

22 September 2022
Grand opening CGE Avenue di Cimanggis, Depok (Foto : Ist)

3.176 Pengunjung Antusias Hadiri Grand Opening CGE Avenue

19 Juni 2023
Gambar semangga mejadi simbol dukungan untuk Palestina (Ist)

Semangka Simbol Dukungan Untuk Palestina Ramai Di Media Sosial

2 November 2023
Warga menunjukkna lokasi kejadian penusukan (Foto : Baday)

Ribut Soal Harta, Anak Tikam Ayahnya Hingga Kritis

3 Oktober 2023
    Facebook Twitter Youtube Instagram TikTok

    Kategori

    • Entertainment
    • Kuliner
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seputar Depok
    • Uncategorized
    • Video
    • Wisata

    Pos Terbaru

    • Satukan Langkah Pemuda, Karang Taruna Sukamaju Perkuat Koordinasi Internal
    • ASAR Humanity Gelar Gotong Royong Negeri Tahap 2, Pulihkan 10 Desa Terdampak Bencana di Aceh
    • KSrelief dan ASAR Humanity, Hadirkan Laboratorium Komputer untuk Santri di Mentawai
    • ASAR Humanity Lakukan Pengiriman Lanjutan Truk Bantuan Untuk Aceh

    © 2022 Depokupdate.co - All Right Reserved - .

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Seputar Depok
    • Nasional
    • Entertainment
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • Opini

    © 2022 Depokupdate.co - All Right Reserved - .

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In