Depokupdate-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengajak masyarakat Kota Depok untuk berani lapor jika melihat, mendengar dan bahkan mengalami tindak kekerasan.
Sebab saat ini Kota Depok memiliki Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok yang berkompeten untuk melakukan penganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak.
Baca Juga : Depok Launching Pelayanan De’SIPlah dan De’MoLek
“Kita punya UPT PPA sebagai ikhtiar Pemkot Depok untuk hadir di tengah masyarakat untuk membantu permasalahan kekerasan perempuan dan anak. Mereka terdiri psikolog, bantuan hukum serta satgas yang siap melakukan pendampingan secara profesional,” katanya.
Dirinya mengatakan, ratusan kasus telah berhasil diselesaikan oleh UPTD PPA Kota Depok. Hal itu menandakan, telah banyak masyarakat Depok yang mendapatkan pertolongan dan perlindungan.
“Tadi berdasarkan laporan per hari ini sudah ada 216 kasus ditangani. UPTD PPA memberikan pendampingan psikologis kepada korban serta pendampingan hukum untuk pelaku agar mendapatkan hukuman setinggi-tingginya untuk efek jera, melakukan penuntutan semaksimal mungkin,” ungkapnya.
Baca Juga : Cegah Hoax Saat Pemilu 2024, IJTI Pokja Wartawan Depok Usulkan Membuat Crisis Center.
Lebih lanjut, masyarakat bisa mengakses layanan tersebut dengan menghubungi ke hotline UPTD PPA di nomor 08111186598 atau dengan mengakses Website http://www.laporsippa.depok.go.id/.
“Pemkot Depok berikhtiar dengan berbagai program preventif nya, namun kuratif nya juga terus dimaksimalkan dimana di dalam UPTD PPA merupakan tenaga profesional yang siap memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban kekerasan,” tutupnya.(***)