Depokupdate.co – Aksi pelecehan seksual terhadap penumpang wanita di gerbong KRL kembali terjadi, kali ini dialami F seorang karyawati sebuah perusahaan swasta di Jakarta.
Peristiwa tersebut bermula saat rangkaian kereta melintas di Stasiun Depok Baru, Kota Depok. Pelaku berinisial DAP (39) menggesekkan kemaluan kepada korban saat kondisi KRL penuh dan berdempetan.
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Tulus mengatakan pelecehan itu terjadi pada Kamis (22/9) pukul 06.40 WIB. Pelaku memepet lalu menggesekkan kelamin kepada korban yang sedang berdiri.
Baca Juga Tata Trotoar Margonda, Pemkor Depok Gelontorkan 23 Miliar
“Saat kondisi KRL sesak, pelaku bersentuhan dengan bokong korban,” papar Tulus.
Aksi tersebut dilakukan pelaku hingga ejakulasi. Korban yang kaget spontan berteriak hingga petugas KRL mengamankannya.
“Diamankan korban sama petugas keretanya. (Pelaku) dibawa ke Polres Metro Depok,” kata Tulus.
Atas perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat Pasal 36 junto Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP.(***)