• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Login
Depok Update
Advertisement
  • Home
  • Seputar Depok
  • Nasional
  • Entertainment
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Seputar Depok
  • Nasional
  • Entertainment
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Opini
No Result
View All Result
Depok Update
No Result
View All Result
Home Nasional

Hati Hati, Buang Sampah Sembarang Di Depok Bisa Dipenjara

Sampah masih menjadi persoalan serius di sejumlah daerah di tanah air, tak terkecuali Kota Depok, Jawa Barat. Meski berbagai upaya telah dilakukan, agar sampah tidak lagi menjadi persoalan serius, namun hingga kini, upaya tersebut belum juga menuai hasil maksimal

Redaksi by Redaksi
in Nasional, Seputar Depok
10
Pengacara Deolipa Yumara,, Ketua Umum Advokasi Ciliwung River (ACR) (Ist)

Pengacara Deolipa Yumara,, Ketua Umum Advokasi Ciliwung River (ACR) (Ist)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depokupdate – Sampah masih menjadi persoalan serius di sejumlah daerah di tanah air, tak terkecuali Kota Depok, Jawa Barat. Meski berbagai upaya telah dilakukan, agar sampah tidak lagi menjadi persoalan serius, namun hingga kini, upaya tersebut belum juga menuai hasil maksimal.

Bahkan, minimnya kesadaran warga masyarakat, tak sedikit, yang dengan sengaja membuang sampah di aliran kali, salah satunya kali Ciliwung.

Pengacara Deolipa Yumara, yang juga sekaligus Ketua Umum Advokasi Ciliwung River (ACR) mengatakan salah satu solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan sampah adalah hukum pidana.

Baca Juga : Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Di Depok Terbakar, Penyebabnya Tabunan

BERITA LAINNYA

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meberikan keterangan pers (Ist)

Berkat Aduan Lapor Pak Amran! Pegawai Pungli Dipecat

28 November 2025
Tim Asar Humanity mengerahkan tim respon ke tiga wilayah terdampak bencana di Indonesia (Ist)

ASAR Humanity Kerahkan Tim Respon Ke Tiga Wilayah Terdampak Bencana Di Indonesia

27 November 2025
Hallo Tax, Asisten AI yang Siap Mendukung UMKM Dan Pelaku Kreatif Pahami Pajak

Hallo Tax, Asisten AI yang Siap Mendukung UMKM Dan Pelaku Kreatif Pahami Pajak

25 November 2025
BRI Jakarta Pondok Indah Sukseskan USS 2025

BRI Jakarta Pondok Indah Sukseskan USS 2025

24 November 2025

“Kan ada juga tuh aturannya di Undang Undang Lingkungan Hidup. Bahkan ada yang sampai tiga hingga lima tahun kurungan, tergantung kategori sampahnya, kalau limbah mercury ya berat.” Katanya.

Meski mengedepankan tindakan hukum, agar warga tak lagi membuang sampah sembarang, Deolipa mengatakan, Bagus adalah bagaimana masyarakat disadarkan supaya jangan buang sampah sembarangan.

Lebih lanjut dikatakan Deolipa. kesadaran itu terkadang tak cukup hanya lewat imbauan. “Itu (imbauan) kadang-kadang nggak mempan juga. Jadi kita lakukan langkah penegakan hukum. Orang yang buang sampah ini kita pidanakan, siapapun dia,” tegasnya.

Deolipa mendesak, Ancaman kurungan penjara tiga bulan harus segera direalisasikan, jika perlu dijerat dengan yang lebih berat.

Baca Juga : Sepakati Kerja Sama Pelestarian Budaya Jawa, UI dan Yayasan Mangkunegara Surakarta Teken MoU

Tak hanya itu, bagi warga yang melihat orang maupun kelompok tertentu membuang sampah sembarangan dapat melaporkannya ke ACR.

“Silahkan laporkan ke kami nanti kami sahutkan lagi laporan ini kepolisian, kita jadikan ini ke perkara,” ujarnya.

“Kita siarkan bahwa ada laporan polisi mengenai laporan ada orang membuang sampah sembarangan atau sekelompok masyarakat buang sampah sembarangan,” sambungnya.

Bahkan, dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota (DLHK) Depok telah meminta bantuan kepada ACR untuk penegakan hukum TPS liar.

Ia menganggap, selama ini prilaku itu masih sering ditemukan karena kurangnya tegasnya sanksi yang diberikan. “Ini (sanksi penjara) harus direalisasikan, supaya jadi contoh buat yang lain, biar ada efek jera dan rasa takut agar tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya. “Banyak yang udah ketangkep, tapi kan belum pernah masuk sidang. Kalau ini viral atau ramai, itu jadi contoh buat yang lain,” sambungnya.(***)

 

Tags: Advokasi Ciliwung Riverciliwungdeolipadepoksampah

Related Posts

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meberikan keterangan pers (Ist)
Nasional

Berkat Aduan Lapor Pak Amran! Pegawai Pungli Dipecat

28 November 2025
Tim Asar Humanity mengerahkan tim respon ke tiga wilayah terdampak bencana di Indonesia (Ist)
Nasional

ASAR Humanity Kerahkan Tim Respon Ke Tiga Wilayah Terdampak Bencana Di Indonesia

27 November 2025
Hallo Tax, Asisten AI yang Siap Mendukung UMKM Dan Pelaku Kreatif Pahami Pajak
Nasional

Hallo Tax, Asisten AI yang Siap Mendukung UMKM Dan Pelaku Kreatif Pahami Pajak

25 November 2025
BRI Jakarta Pondok Indah Sukseskan USS 2025
Nasional

BRI Jakarta Pondok Indah Sukseskan USS 2025

24 November 2025
Jurnalis Indonesia Peduli Dampingi Kreator Muda Depok, Produksi Konten Positif
Nasional

Jurnalis Indonesia Peduli Dampingi Kreator Muda Depok, Produksi Konten Positif

22 November 2025
Ngaji Hikam Bareng Ma’ruf Amin, Wali Kota Depok: Semoga Menambah Keberkahan Untuk Kota Depok
Nasional

Ngaji Hikam Bareng Ma’ruf Amin, Wali Kota Depok: Semoga Menambah Keberkahan Untuk Kota Depok

22 November 2025
Next Post
Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXIII Tingkat Kota Depok Tahun 2023 resmi dibuka (Ist)

MTQ Depok, Momen Tingkatkan Semangat Mempelajari Alquran

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Makan Murah Dan Enak Ditengah Harga BBM Naik, Ke Warung Goceng Aja

Makan Murah Dan Enak Ditengah Harga BBM Naik, Ke Warung Goceng Aja

6 September 2022
Lesti Kejora merilis produk eksklusif hasil kolaborasinya Nobby x Lesti : Exclusive Launching ‘Djoura Collection’(Ist)

Berkolaborasi Dengan Nobby, Lesti Kejora Merilis Produk Fashion Eksklusif

4 Desember 2023
Peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Trans Studio Mall Cibubur, Depok, Jawa Barat (Ist)

Keren, Trans Studio Mall Cibubur Punya Pembangkit Listrik Tenaga Surya Sendiri.

5 Desember 2023
PT Pos Indonesia Cabang Kota Depok menyalurkan Bantuan Langsung Tunai dan Bantuan Pangan Non Tunai (Foto : Depokupdate.co)

84.426 Warga Depok Terima BLT BBM

10 September 2022
Pemilik Grainsly, dr. Reffy Nugraha di depan gerai Gainsly di Margocity Mall (Ist)

Grainsly, Kuliner Enak Dan Sehat Mengusung Healthy Fast Food

5 Oktober 2024

Dari EDITOR

asar

ASAR Humanity Gaungkan Program Menembus Batas Penjuru Negeri Di Car Free Day Jakarta

11 Agustus 2025
Wali Kota Depok Lepas Kontingen Pramuka Untuk Jambore Daerah Jabar 2025

Wali Kota Depok Lepas Kontingen Pramuka Untuk Jambore Daerah Jabar 2025

29 Juni 2025
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati(Ist)

Cek Kandungan Gizi, Dinkes Depok Datangi Penyedia Menu PMK

22 November 2023
Resmikan Masjid Jami Al-Husna, Wali Kota Depok Sebut Masjid Sebagai Pusat Kegiatan Umat

Resmikan Masjid Jami Al-Husna, Wali Kota Depok Sebut Masjid Sebagai Pusat Kegiatan Umat

22 Maret 2023
    Facebook Twitter Youtube Instagram TikTok

    Kategori

    • Entertainment
    • Kuliner
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seputar Depok
    • Uncategorized
    • Video
    • Wisata

    Pos Terbaru

    • Berkat Aduan Lapor Pak Amran! Pegawai Pungli Dipecat
    • ASAR Humanity Kerahkan Tim Respon Ke Tiga Wilayah Terdampak Bencana Di Indonesia
    • Hallo Tax, Asisten AI yang Siap Mendukung UMKM Dan Pelaku Kreatif Pahami Pajak
    • BRI Jakarta Pondok Indah Sukseskan USS 2025

    © 2022 Depokupdate.co - All Right Reserved - .

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Seputar Depok
    • Nasional
    • Entertainment
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • Opini

    © 2022 Depokupdate.co - All Right Reserved - .

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In