Depokupdate.co – Polisi telah mengetahui motif atau pemicu dibalik kasus suami bakar istri yang terjadi di wilayah Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Depok. Saat ini, tim khusus sedang berupaya keras memburu pelaku aksi keji tersebut.
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkapkan, bahwa kasus suami bakar istri itu terjadi pada Minggu, 25 Agustus 2022.
“Iya jadi kejadian (suami bakar istri) terjadi pada hari Minggu,” katanya pada awak media Kamis, 1 September 2022.
AKBP Yogen menjelaskan, kejadian bermula ketika sekira pukul 18:00 WIB, terjadi cekcok antara pelaku dengan korban, yang diketahui bernama Eva Liana (27 tahun).
“Saat itu pelaku mendapati korban asik menonton YouTube dan dua anaknya tidak diperhatikan, sehingga pelaku menegur korban dan terjadi cekcok disitu,” jelasnya.
Kemudian, sekira pukul 20:00 WIB, pelaku keluar bersama sejumlah temannya dan menggelar pesta minuman keras, di sebuah bengkel. Nah saat pulang, sekira pukul 21:00 WIB, pelaku mendapati rumahnya berantakan.
“Pelaku yang dalam kondisi mabuk ini memarahi anaknya yang masih berusia 10 tahun, dan diancam untuk dibakar. Pelaku sudah mengambil tiner,” katanya.
“Saat itu korban mendengar dan langsung keluar untuk menolong anaknya tersebut,” sambungnya.
Namun nahas, pelaku yang gelap mata langsung menyiramkan cairan tiner ke tubuh korban dan membakarnya di depan anak-anak.
“Api juga menyambar sebagian lengan anak korban pada saat itu,” ujar AKBP Yogen.
Sejumlah tetangga yang mendengar teriakan korban langsung berusaha menyelamatkannya.
“Jadi korban ini berteriak dan sepupunya masuk ke dalam TKP, kemudian membawa korban ke kamar mandi untuk memadamkan apinya dengan cara disiram. Sementara pelaku melarikan diri,” kata AKBP Yogen.
Keesokan harinya, saksi kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Sementara korban sampai saat ini masih terbaring lemah di rumah sakit lantaran mengalami luka bakar cukup parah.
Polisi telah mengantongi identitas pelaku dan tengah dalam pengejaran.