Depokupdate.co – Kejaksaan Negeri Depok tengah mengusut dugaan penyelewangan dana hibah APBD yang diberikan pada Bawaslu Kota Depok pada masa Pemilu 2020 silam.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok, Andi Rio mengatakan, dana hibah yang diselewengkan oknum pegawai Bawaslu Kota Depok sebesar Rp 1,1 miliar.
“Dana tersebut diperuntukan untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada kota Depok,” ujar Andi.
Lebih lanjut dikatakan Andi, oknum pegawai yang diduga melakukan penyelewengan tersebut adalah kepala Sekretariat Bawaslu Kota Depok.
“Yang bersangkutan mencairkan dana hibah tersebut dengan cara melawan ketentuan serta diduga dibantu oknum bendahara untuk penarikan tunai senilai Rp 1,1 miliar tanpa sepengetahuan pimpinan Bawaslu Kota Depok,” jelas Andi
Andi mengatakan dana sebesar Rp 1,1 miliar yang diduga diselewengkan ini, juga diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan kegiatan di hiburan malam.
“Didapatkan informasi uang hibah tersebut, diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta untuk kegiatan hiburan malam,” kata Andi Rio didampingi Alfa Dera selaku Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejari Depok.
Ditegaskan Andi, dugaan penyalahgunaan keuangan negara tersebut bukanlah perbuatan dari lembaga Baswaslu Kota Depok, melainkan perbuatan oknum.
Andi menyebut dalam upaya pencegahan, berbagai macam sinergi dan kolaborasi telah dilakukan pimpinan lembaga dalam rangka pencegahan penggunaan dana hibah.
“Jangan sampai perbuatan oknum-oknum menyelewengkan dana-dana untuk kepentingan demokrasi dapat merusak pesta demokrasi,” sebutnya.
Melihat data semakin banyaknya pola pemberian dana hibah, pihaknya akan terus aktif melakukan sinergi dengan berbagai instansi untuk melakukan pencegahan-pencegahan terkait dengan penggunaan dana hibah.
“Kami sampaikan dugaan penyalahgunaan hibah Bawaslu ini telah resmi ditindak lanjuti tim jaksa, untuk informasi mohon teman-teman bersabar, tim sedang bekerja dan akan profesional melakukan penangan,” kata Andi Rio.
“Dalam upaya pencegahan berbagai macam sinergi dan kolaborasi telah dilakukan pimpinan lembaga dalam rangka pencegahan penggunaan dana hibah tapi itu ulah oknum dan kami akan menindak tegas terkait dengan perbuatan tersebut,” katanya.
Andi mengatakan pihaknya akan bekerja sangat profesional dalam menangani kasus dugaan penyelewengan dana hibah ini.
“Kami sampaikan dugaan penyalahgunaan hibah Bawaslu ini telah resmi ditindaklanjuti tim jaksa, untuk informasi mohon teman-teman bersabar tim sedang bekerja dan akan profesional melakukan penanganan,” pungkasnya.(***)