Depokupdate.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat, menetapkan dua pasangan calon pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2024.
Keduanya adalah pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq dan pasangan Supian Suri-Chandra Rahmansyah.
“Kami telah mengadakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada Depok,” kata Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin.
Baca Juga : KPU Kota Depok Resmi Menetapkan DPT Pilgub Dan Pilwakot Depok Sebanyak 1.427.674 Pemilih
Kedunya dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada 2024, setelah dilakukan pemeriksaan berkas dan pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.
“Setelah diteliti dan dibahas bersama dua pasangan calon ini dinyatakan memenuhi syarat,” tutur Willi.
Setelah pengumuman penetapan pasangan calon pada Pilkada 2024, pada hari Senin (23/9) pengambilan nomor urut peserta Pilkada Depok 2024 di sebuah hotel kota setempat.
“Besok malam dilakukan pengundian nomor urut, dilanjutkan dengan deklarasi damai setelah pengundian nomor urut,” kata Willi.
Baca Juga : Dua Paslon Wali Dan Wakil Wali Kota Depok Lolos Syarat Administrasi
Setelah itu, KPU Kota Depok akan melaksanakan rapat koordinasi dengan pasangan calon terkait dengan pelaksanaan kampanye.
“Mulai kampanye pada tanggal 25 September 2024,” ucap Willi.(***)