Depokupdate.co– Pemerintah Kota Depok, telah memulai pembongkaran separator di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat. Pembongkaran dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, seiiring penataan pedestrian atau trotoar segmen tiga dan segmen satu lanjutan di Jalan Margonda Raya.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pembongkaran separator dilakukan bertahap, saat ini separator yang baru dibongkar mulai dari setelah Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) Jalan Margonda hingga depan Rumah Sakit Umum (RSU) Bunda Margonda.
“Pembongkaran separator di Jalan Margonda yang sebelumnya memisahkan lajur kiri dan kanan Jalan Margonda Raya sudah mulai dibongkar sejak 9 Oktober kemarin,” kata Idris, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga Wali Kota Depok Mohammad Idris, Dinobatkan Sebagai Tokoh Literasi Digital Daerah 2022
Lebih lanjut dikatakannya, Kurang lebih panjang separator yang dibongkar 1,8 kilometer (km) gabungan dari segmen 3 dan lanjutan segmen 1 lanjutan di Jalan Margonda Raya.
Dikatakan Idris, separator yang dibongkar nantinya akan dilayer dengan aspal, sehingga rata dengan kanan kiri jalan.
“Karena trotoar kita lebarkan otomatis badan jalan jadi mengecil makanya separator itu dibongkar,” ujar Idris.
“Saya minta trotoar dilebarkan 4 meter, di antaranya untuk tempat duduk, termasuk jalur untuk sepeda, nantinya sepeda di trotoar tidak di badan jalan,” ungkap Idris.
Dia menambahkan, jalan di Kota Depok terbagi menjadi tiga berdasarkan statusnya, yaitu jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kota.
Baca Juga Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Rabu, 12 Oktober 2022
Oleh karena itu, di Jalan Margonda Raya tidak boleh sembarang merubah separator dan sebagainya, sebab ketika ingin melakukan penataan trotoar sudah harus mengantongi rekomendasi berdasarkan status jalan yang ditata.
“Rencananya satu jalur, jadi nantinya tidak ada jalur cepat dan lambat di Jalan Margonda,” ucap Idris.
“Meskipun separator sudah tidak ada, sehingga jalur sepeda motor dan kendaraan roda empat tidak dibatasi, tapi saya tetap imbau para pengguna jalan untuk tidak ngebut dan selalu berhati-hati saat berkendara di Jalan Margonda Raya,” tandas Idris.(***)