Depokupdate.co – Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyambut baik persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun 2023, segera menjadi peraturan daerah (perda).
Wali Kota Depok Mohammad Idris pun menyampikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok, tentunya kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas persetujuan raperda ini.
“Terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas tanggung jawab serta komitmen dalam mengawal proses pembangunan daerah, persetujuan raperda ini merupakan bukti nyata adanya semangat dan kerja sama untuk bersinergi melaksanakan tahapan perencanaan dan penyusunan anggaran,” tutur Idris saat sambutan dalam rapat paripurna DPRD Depok, Selasa (22/11/2022).
Idris mengharapkan ke depannya kerja sama dan koordinasi dalam penyelenggaraan pembangunan daerah terus terjalin dengan baik.
Tentu untuk memberikan pelayanan dan menyejahterakan masyarakat Kota Depok.
Dikatakan Idris, persetujuan bersama ini telah melewati proses pembahasan oleh Banggar DPRD Kota Depok dan tim anggaran pemerintah daerah serta seluruh perangkat daerah.
Selanjutnya, sambung Idris, raperda yang disahkan ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat selaku perwakilan pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi.
“Guna memastikan keselarasan prioritas kota dengan provinsi dan nasional, sehingga nantinya kegiatan pelayanan untuk masyarakat di 2023 terencana dengan baik dan sesuai ketentuan,” tandas Idris.(***)