Depokupdate.co-Ratusan buruh menggelar unjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan kantor Walikota Depok, jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat.
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Forum Buruh Depok ini sempat menggelar aksi dorong motor menuju ke Balai Kota Depok.
Selain membawa identitas federasi masing masing, para buruh juga membentangkan sejumlah poster bertuliskan kritikan terhadap kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, salah satunya, “Harga BBM Naik, Anak dan Istri Sengsara”.
Baca juga Satu Remaja Tewas Karena Tawuran, Rekan Korban Malah Bilang Karena Dibegal
Dalam unjuk rasa tersebut, massa buruh sempat meminta bertemu secara langsung dengan Walikota dan Wakil Walikota Depok untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung, namun masa kecewa lantaran keduanya tidak menemui massa buruh, mereka hanya ditemui Sekda Kota Depok, Supian Suri.
Para buruh ingin menyampaikan tiga tuntutan, yaitu tolak kenaikan harga BBM, tolak UU Cipta Kerja, dan naikkan upah Kota Depok 2023 sebesar 15 persen.
Sekda Kota Depok, Supian Suri berjanji, pihaknya akan segera menyampaikan tuntutan para buruh pada Wali kota maupun Wakilnya.
“Atas nama Pemerintah Kota Depok, kami sudah menerima perwakilan dari 9 federasi atas aksi-aksi yang ingin disampaikan, dan Insya Allah kami akan segera menindaklanjutinya ke pimpinan, ke Pak Wali dan wakilnya,” kata dia melalui pengeras suara di atas mobil komando massa buruh.
Baca Juga 84.426 Warga Depok Terima BLT BBM
Aksi unjuk rasa yang diikuti oleh 700 orang tersebut merupakan perwakilan sembilan federasi dalam Forum Buruh Depok. “Aksi dimulai pukul 08.00 WIB, dengan jumlah peserta 700 orang perwakilan anggota dari sembilan federasi,” kata koodinator aksi, Wido Pratikno, dalam keterangannya, Rabu (14/9/2022).
Adapun sembilan federasi yang tergabung dalam Forum Buruh Depok meliputi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas, Bumi dan Umum (FSP KEP KSPI). Kemudian, Federasi Serikat Pekerja Farmasi Dan Kesehatan (FSP FARKES), Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), dan Serikat Pekerja Nasional (SPN). Selanjutnya, Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan Dan Minuman (FSP RTMM), Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (FSP LEM), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan (FSP KEP SPSI) Federasi Serikat Buruh Makanan, Minuman, Pariwisata, Restoran, Hotel dan Tembakau (FSB KAMIPARHO).
Usai menyampaikan aspirasinya di depan kantor Walikota Depok, masa buruh juga menyampaikan aspirasinya ke DPRD Depok.(***)