Depokupdate.co-Ketua Umum Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA) Rizqi Fathul Hakim, menilai bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan kinerja yang sangat optimal sesuai dengan slogan presisi.
“Kita lihat bahwa Kapolri memiliki komitmen kuat dalam penegakkan hukum di tanah air yang objektif, transparan, tanpa pandang bulu. Polri dibawah kepemimpinan Listyo Sigit banyak menggunakan pendekatan restorative justice,” kata Rizqi dalam keterangan tertulis, Jumat (2/9/2022).
Ia mengatakan restorative justice atau keadilan restoratif tidak berdampak pada konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak bersifat radikalisme dan separatisme serta bukan pengulangan pelaku tindak pidana berdasarkan putusan Pengadilan.
Data sepanjang tahun 2021 hingga Maret 2022, Polri telah berhasil menyelesaikan 15.039 perkara dengan Restorative Justice.
Baca Juga : Jalan Jalan Gratis, Warga Depok Bisa Gunakan Fasilitas Heritage City Tour Milik Pemkot Depok
Menurut Rizqi, data ini menunjukan perkembangan dari tahun sebelumnya sebesar 9.199 kasus.
Ia lalu mengingatkan Jenderal Listyo Sigit sejak awal Kapolri menjabat langsung mengusung slogan “Polri Presisi” yang membangkitkan semangat masyarakat atas kepercayaannya terhadap Polri.
Slogan Presisi merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Dalam implementasinya, kata Rizqi, sederet kasus yang terbilang bukan kasus kecil bisa ditangani dengan cepat dan tepat.
Ia mencontohkan kasus tersebut diantaranya adalah menangkap buron Interpol asal Rusia di Bali, membongkar peredaran uang asing palsu senilai 2,8 Triliun di Banyuwangi, mengungkap ladang ganja 12 hektar di Mandailing Natal, menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benur ke Singapura.
Tak hanya itu, Polri juga berhasil menangkap puluhan terduga teroris pasca bom Gereja Makassar, menetapkan tersangka pelaku penistaan agama Josep Paul Zhang seorang youtuber yang mengaku nabi, menindaktegas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, membongkar investasi illegal EDCCash ratusan milyar rupiah, menangkap penyebar hoax yang meresahkan publik, mengungkap jaringan narkoba Internasional asal Timur Tengah-Malaysia-Indonesia dengan barang bukti sabu sebanyak 2,5 ton atau senilai Rp 1,2 triliun.
“Akhir- akhir ini pun pemberantasan peredaran gelap narkoba kelas internasional di tanah air terus menerus terungkap, pun juga tegas arahan dari Kapolri untuk memberantas judi apapun bentuknya,” tutur Rizqi.
Saat ini, kata Rizqi, Polri dihadapkan dengan problematika internal yang melibatkan eks Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo atas kasus yang menewaskan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Namun dengan ketegasan yang dimiliki oleh Kapolri, Rizqi mengungkapkan penegakan hukum pun dilakukan secara objektif, transparan dan tak pandang bulu.
“Ia segera membentuk timsus yang berhasil mengungkap kebenaran ke publik. Sampai saat ini, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama beberapa orang yang terlibat dalam kasus tersebut,” katanya.
Baca Juga : Stok Bahan Kebutuhan Pokok Di Kota Depok Aman
Rizqi mengatakan enderal Listyo Sigit sangat konsisten dengan slogan yang digaungkan sejak awal, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
” Beliau berani tegas dengan penegakan hukum dan segala hal yang mengganggu ketertiban keamanan. Tapi di lain sisi, dengan ketegasannya, ia tidak melupakan sisi humanismenya. Kami sebagai aktivis kepemudaan dan mahasiswa sangat merasakannya,” ucapnya.
“Kami rasa Pak Jenderal Listyo Sigit telah berhasil membuat kepercayaan publik kembali membaik terhadap Polri pasca terjadinya peristiwa duren tiga, bahkan kepercayaan publik terhadap Polri mulai meningkat saat ini, kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolri,” ungkapnya.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Tubagus Agnia menambahkan, “Catatan kinerja positif Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu sudah terlihat sejak beliau menjabat sebagai Kapolda Banten dan Kabareskrim Polri, sudah benar langkah Bapak Presiden Jokowi menunjuk beliau sebagai Kapolri,” tuturnya.(**)