Depokupdate.co – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meninjau Pasar Sukatani, Tapos Depok untuk melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok.
Didampingi Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, Ridwan Kamil mengunjungi satu persatu los pedagang di pasar tersebut.
Pria yang akrab disapa Kang Emil sempat membeli beberapa bahan pokok, seperti sayuran, tempe, ayam, daging, beras dan lain sebagainya.
Dalam pemantauan yang dilakukan, Emil mengaku terdapat beberapa bahan makanan pokok yang mengalami kenaikan harga hingga 10 persen.
Baca Juga Tekan Inflasi, Wakil Walikota Depok Ajak Warga Tanam Cabai
“Di Jawa Barat ada kenaikan rata-rata hanya sepertiga produk dan itu sesuai dengan konfirmasi laporan dan kenaikkan maksimal hanya 10 persenan. Jadi masih tolarable (bisa ditoleransi),”kata Emil kepada wartawan di Pasar Sukatani, Rabu (28/9/2022).
Lebih lanjut dikatakan Emil, inflasi di Kota Depok saat ini di angka 4,50 persen per September 2022. Depok mengalami deflasi 0,07 persen menjadi 4,50 persen pada bulan ini, sebelumnya angka inflasi pada Agustus lalu mencapai 4,57 persen.
“Harga bahan pokok di pasar tradisional Kota Depok rata-rata masih terjangkau,” ucapnya.
Pada kesempata tersebut, Emil juga memperkenalkan dan mempraktikkan penggunaan metode pembayaran nontunai melalui QRIS barcode.
Baca Juga Tata Trotoar Margonda, Pemkor Depok Gelontorkan 23 Miliar
“Zaman sekarang kalau enggak digital ketinggalan zaman, cuma tadi saya tanyakan (ternyata) masih ada setengahnya pakai cash,” kata Emil.
Ia menyebutkan kunjungannya di Pasar Sukatani ini merupakan salah satu cara untuk mengkampanyekan transaksi jual-beli menggunakan aplikasi. Emil berharap dalam dua hingga tiga tahun ke depan transaksi di pasar tradisional sudah menggunakan metode pembayaran digital.
“Jadi suatu hari dalam 2 atau 3 tahun seperti pindahnya handphone jadul ke smartphone, bayar pun dari manual akan pindah ke digital secara maksimal,” kata Emil. “Kalau yang canggih-canggih sudah biasa. Kalau pasar tradisional kurang, makanya kami kampanyenya di sini,” sambung dia.(***)