Depokupdate.co – Pekara dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ahmad Misbah (24) Sopir truk proyek pembangunan Tol terhadap Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri berakhir damai.
Proses perdamaian keduanya dimediasi Polres Metro Depok. Ahmad Misbah mencabut laporan nya dengan nomor LP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok.
Baca Juga Videonya Menghukum Dan Menginjak Sopir Truk Viral, Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Minta Maaf
“Difasilitasi oleh Pak Kapolres dan Pak Kasat, saya hari ini telah damai dan beliau (Ahmad Misbah) telah mencabut laporannya,” Kata Tajudin di Polres Metro Depok.
Wakil Ketua DPRD Depok dari Fraksi Partai Golkar tersebut menegaskan kasus sudah diselesaikan secara restorative justice.
“Ya perdamaian saja sudah, sistemnya restorative justice. (Laporan dicabut) iya betul, damai ya,” kata Tajudin.
Baca Juga Arogan, Anggota DPRD Depok Ini Marahi Dan Ijak Sopir Truk
Sementara, Misbah Mengamini pernyataan Tajudin, sopir truk tersebut mengatakan kasusnya berakhir damai.
“Tanggapannya sudah saya cabut, intinya sudah, itu saja. Sudah saya cabut, damai. (Salah satu alasannya) sudah damai itu saja,” kata Misbah singkat.
Misbah enggan menjabarkan saat awak media menanyakan alasannya berubah pikiran sehingga mencabut laporan yang dilayangkan pada Tajudin Tabri.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan, kedua belah pihak yakni Tajudin Tabri dan Ahmad Misbah menempuh jalur restorative justice atas tindak penganiayaan yang dilakukan oelh wakil rakyat tersebut.
“Hari ini mereka melapor ke kami dengan membawa surat pernyataan bersama yang menyatakan bahwa kasus ini sudah selesai, tidak saling menuntut,” kata Yogen di Mapolres Depok, Senin 26 September 2022.
Baca Juga Injak Sopir Truk, Arogansi Wakil Ketua DPRD Tajudin Terancam Berujung Pemecatan
Yogen mengatakan, dengan ditempuhnya jalur restorative justice tersebut laporan kepolisian yang telah dilayangkan oleh Ahmad Misbah dicabut dan kasus dihentikan.
“Pelapor (Ahmad Misbah) tadi mencabut laporan, dan keduanya berdamai,” kata Yogen.
Sebelumnya ramai aksi Tajudin Tabri menghardik sopir truk berusia 26 tahun itu. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi lebih dari satu menit pada Jumat 23 September 2022.
Ahmad Misbah dihardik dengan cara menyuruhnya push up hingga berguling-guling di jalan. Bahkan kaki kanan Tajudin sempat diletakkan pada leher sang sopir saat sedang melakukan push up.(***)