Depokupdate.co– Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok masyarakat rentan dan pra sejahtera dalam waktu dekat akan segera menerima bantuan sosial dari Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat.
Bantuan tersebut sebagai langkah yang dilakukan Pemkot Depok dalam rangka penanggulangan dampak inflasi daerah atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Baca Juga : Tentukan Tarif Angkutan Umum, Pemkot Depok Nyontek Kota Sebelah
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, rencananya Pemkot Depok akan memberikan bantuan sosial senilai Rp 150 ribu kepada warga yang terdaftar sebagai warga miskin lansia dan disabilitas. Bantuan juga diberikan kepada Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) seperti, tenaga atau relawan sosial di lapangan.
“Bantuan akan diberikan selama 3 bulan dari Oktober hingga Desember 2022,” tuturnya.
Imam menjelaskan, bantuan tersebut juga akan ditambah dengan 4.000 KPM. Yang terdaftar sebagai 2.000 sopir angkot dan 2.000 sopir ojol diambil dari PT. Grab dan PT. Gojek.
“Arahan dari pusat, semua pemerintah daerah untuk Dana Alokasi Umum (DAU) Triwulan 4 diberikan 2 persennya untuk bantalan sosial guna menjaga agar inflasi tetap rendah. Untuk kota Depok 2 persenya yaitu, Rp.4,9 Milyar,” terangnya.
Selain bantuan dari Pemkot Depok, dijelaskannya juga ada bantuan dari Pemerintah Pusat dengan jumlah total penerima manfaat mencapai 85.191 KPM. Yang terdata di Data Terpau Kesejateraan Sosial (DTKS) dan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.
Baca Juga : Dibantu Mahasiswa, Kapolres Depok Blusukan Bagikan Ratusan Paket Sembako
“Bantuan pusat ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM senilai Rp 150 ribu selama 2 bulan yaitu bulan September dan Oktober,” ujarnya.
“Selain itu, juga ada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp. 200 ribu, sehingga totalnya menjadi Rp.500 ribu,” pungkasnya (***).