Depokupdate.co – Seorang tahanan Polres Metro Depok tewas setelah diduga dianiaya sesama tahanan Minggu (9/7/2023) siang
Korban adalah AR (50), tersangka asusila terhadap anak kandungnya yang baru ditangkap Satreskrim Polres Metro Depok.
Isak tangis keluarga pecah saat jenazah AR tiba dirumah duka dikawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Korban dibawa pulang pihak keluarga setelah menjalani otopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Jun, keponakan korban, mengatakan, saat masuk tahanan, korban berada dalam kondisi sehat. Ia menegaskan bahwa tidak ada tanda-tanda luka pada tubuh korban. Korban dibawa ke Polres Metro Depok pada Selasa (4/7/2023).
Baca Juga :Polsek Bojongsari Musnahkan Ganja 3,6Kg Dari Kurir Wanita Cantik
“Badannya baik. Dua hari di PPA pada hari Selasa, Rabu, Kamis. Kemudian pada Jumat atau Sabtu, dipindahkan ke sel,” katanya.
Jun menduga, pamanya tewas akibat dianiaya tahanan lain, hal tersebut diperkuat adanya permintaan sejumlah uang kepada istri korban oleh kepala kamar sel. Namun, keluarga korban tidak memiliki uang, sehingga korban disiksa di dalam sel.
Baca Juga : Hilang Kendali, Honda Brio Tabrak Sejumlah Kendaraan Di Jalan Juanda Depok
“Awalnya, kepala kamar meminta uang kepada istrinya. Jadi korban diminta membayar Rp 1,5 juta oleh kepala kamar, tetapi tidak punya uang,” ungkapnya.
Pihak keluarga sendiri tengah bermusyawarah untuk mengambil langkah selanjutnya terkait persoalan tersebut, sementara korban sendiri telah dimakamkan di pemakaman umum di wilayah
Tonjong, Bogor.(***)