Depokupdate.co – Wakil Ketua DPRD Kota Depok Dari Fraksi Partai Golkar, Tajudin Tabri belum bisa bernapas lega, meski kasus dugaan penganiayaan yang viral dimedia sosial telah berakhir damai.
Tajudin masih harus menjalani serangkaian pemeriksaan tim khusus (timsus) internal DPD Partai Golkar terkait arogansi yang dilakukan terhadap sopir truk proyek pembangunan tol yang menabrak pembatas ketinggian jalur pipa gas di jalan Raya Krukut, Limo, Depok.
Baca Juga Arogan, Anggota DPRD Depok Ini Marahi Dan Ijak Sopir Truk
Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi El Fouz mengatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan timsus, Tajudin menhelaskan tidak bermaksud melakukan kekerasan, dan hanya ingin memberikan efek jera kepada sopir truk yang sudah tiga kali pembatas ketinggian ditabrak.
“HTJ mengaku khilaf melakukan hal yang kami nilai berlebihan dan yang bersangkutan sudah memohon maaf kepada masyarakat, sopir, dan partai,” jelas Farabi.
Tajudin telah meminta maaf kepada masyarakat, sopir, dan partai. Keduanya juga sudah menyelesaikan masalah ini secara damai.
“Keduanya sudah terjadi perdamaian begitu pun di Polres Metro Depok,” ucap Farabi.
leboh lanjut dikatakan Farabi, pemeriksaan terkait arogansi wakil ketua DPRD yang viral tersebut masih didalami.
Timsus akan melanjutkan pemeriksaan kembali dengan mengumpulkan data dan memberikan kesimpulan serta rekomendasi kepada DPD Partai Golkar Kota Depok.
“Nantinya akan kami lakukan rapat pleno dan disampaikan kepada DPD Partai Golkar Jawa Barat,” ungkap Farabi.
Adanya restorative justice (kasus berujung damai) dikatakan Farabi akan menjadi catatan tersendiri dalam pemberian keputusan sanksi,” lanjut Farabi.
“Kita kumpulkan dulu data dari semua sisi, dari masyarakat, sopir yang bersangkutan, Tajudin, dan dari sisi lainnya,” pungkas Farabi.
Baca Juga Videonya Menghukum Dan Menginjak Sopir Truk Viral, Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Minta Maaf
Hingga saat ini, proses investigasi masih dilakukam timsus terkait viralnya video Taajudin memarahi dan memebrerikan hukuman push up dan guling guling dijalan.
Ditegaskan oleh Farabi, aturan yang telah dibuat tidak berubah, sanki dari ringan sampai berat hingga pemecatan, tergantung nanti hasil investigasi.
“Termasuk ada kemajuan (restorative justice) ini saling memaafkan dan saling meminta maaf. Ini juga sudah jadi catatan sendiri bagi tim investigasi, tapi kita belum bisa mengambil keputusan karena kerjanya belum selesai,” jelasnya.(***)