• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Agustus 18, 2026

Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7064241/public_html/depokupdate.co/wp-content/themes/jnews/lib/theme-helper.php on line 991

Warning: file_get_contents(https://depokupdate.co/wp-content/themes/jnews/assets/img/tiktok.svg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7064241/public_html/depokupdate.co/wp-content/themes/jnews/lib/theme-helper.php on line 991
  • Login
Depok Update
Advertisement
  • Home
  • Seputar Depok
  • Nasional
  • Entertainment
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Seputar Depok
  • Nasional
  • Entertainment
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Opini
No Result
View All Result
Depok Update
No Result
View All Result
Home Nasional

Deolipa Yumara Menilai Tuduhan Obstruction of Justice Terhadap Ayah Pegi Setiawan Berlebihan

Praktisi hukum, Deolipa Yumara kembali angkat bicara terkait perkembangan kasus pembunuhan sadis Vina Cirebon dan Eky yang diduga, melibatkan Pegi Setiawan alias Perong.

Redaksi by Redaksi
in Nasional
10
Praktisi hukum, Deolipa Yumara

Praktisi hukum, Deolipa Yumara

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depokupdateco-Praktisi hukum, Deolipa Yumara kembali angkat bicara terkait perkembangan kasus pembunuhan sadis Vina Cirebon dan Eky yang diduga, melibatkan Pegi Setiawan alias Perong.

Kekinian, Deolipa menyinggung soal pemeriksaan ayah Pegi terkait tudingan identitas palsu alias KTP ganda. Adapun pemeriksaan itu dilakukan oleh tim penyidik dari Polda Jawa Barat.

“Tentunya ini dalam konteks si Pegi sebagai tersangka. Kita nggak tahu tujuannya apa pihak kepolisian Polda Jawa Barat kemudian memproses orang tuanya Pegi dalam konteks diambil keterangan sebagai saksi ya,” ujarnya dikutip pada Selasa, 25 Juni 2024.

Menurut Deolipa, jika tujuannya dalam konteks adalah orang tua Pegi ini melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan, maka jawabannya adalah tidak bisa dijerat pidana.

BERITA LAINNYA

Gempa M7,7 Guncang NTT, Laznas ASAR Humanity Bergerak Tanggap Bencana Bersama Relawan KSATRIA

Gempa M7,7 Guncang NTT, Laznas ASAR Humanity Bergerak Tanggap Bencana Bersama Relawan KSATRIA

16 Agustus 2026
WKRI DPC Bunda Maria Ratu Bersama Kecamatan Tapos Edukasi Warga Soal Legalitas Tanah

WKRI DPC Bunda Maria Ratu Bersama Kecamatan Tapos Edukasi Warga Soal Legalitas Tanah

25 Juli 2026
Nobar Final Piala Dunia 2026 Di GDC Dipadati Ribuan Warga

Nobar Final Piala Dunia 2026 Di GDC Dipadati Ribuan Warga

20 Juli 2026
Rektor UPNVJ Prof. Dr. Anter Venus, MA.Comm (ist)

Tudingan Intimidasi Dosen Non-ASN Di Sidang MK, Ini Jawaban UPN “Veteran” Jakarta

2 Juli 2026

Bava Juga : Ditetapkan Tersangka, Deolipa IPW Desak Wamenkumham Dicopot Dari Jabatanya

“Tapi kalau dalam kontes kemudian mencari identitas palsu murni itu juga rasa-rasanya itu mengada-ada. Nah jadi kita sampai sekarang belum tahu apa tujuannya orang tuanya Pegi ini dipanggil oleh kepolisian,” tutur Deolipa.

Dosen UI itu menerangkan, jika yang ditanya mengenai identitas ganda ayah Pegi, itu untuk menguatkan cerita tentang si tersangka mungkin saja.

“Tapi kalau lebih jauh menyatakan bahwasanya orang tua Pegi ini kemudian bisa dijerat sebagai pelaku obstruction of justice jawabannya adalah tidak bisa,” jelasnya.

Hal tersebut, kata Deolipa, sebagaimana diatur dalam KUHP tentang obstruction of justice. Intinya ada pengecualian jika pelaku dengan tersangka itu sedarah.

“Misalnya ayah dengan anak itu itu enggak bisa dikenakan obstruction of justice perintangan penyidikan. Ini ada di Pasal 221 Ayat 2 KUHP.”

Adapun pasal tersebut, jelas Deolipa, menyatakan tidak berlaku cerita tentang obstruction of justice kalau hubungan dari ini adalah sedarah.

“Sedarah ini artinya bapak dengan anak, ibu dengan anak, suami istri itu dianggap tidak berlaku. Jadi ada pasalnya, Pasal 221 Ayat 2,” tutur dia.

Lebih jauh Deolipa juga membahas soal sidang pra peradilan Pegi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Dalam agenda yang berlangsung pada Senin, 24 Juni 2024, Polda Jawa Barat tidak hadir.

Bca Juga : Hati Hati, Buang Sampah Sembarang Di Depok Bisa Dipenjara

Menurut Deolipa, itu biasa dan terkadang tergugat memang tidak hadir dalam sidang pra peradilan babak pertama.

“Cuman ini kan posisinya adalah gugatan pra peradilan di mana nih gugatan dengan acara cepat, paling cuma 7 hari ini, sampai pada putusan.”

Deolipa menilai, Polda Jawa Barat sengaja tidak hadir karena hati-hati. Mereka tengah berusaha menyiapkan bukti-bukti atau saksi-saksi penguatan materi yang digunakan untuk melawan gugatan dari si penggugat, dalam hal ini Pegi.

“Nah satu minggu ini penting buat mereka (Polda Jabar). Kalau itu mereka enggak hadir lagi bahaya buat si Polda Jabar.”

Sebab, lanjut Deolipa, jika mereka tidak hadir ini sidang tidak jalan terus selama tujuh hari.

“Makanya kemungkinan mereka akan hadir di sidang berikutnya, di tanggal 1 Juli.”

Sebagaimana diketahui, Vina Cirebon dan kekasihnya Eky, tewas ditangan gerombolan geng motor pada 2016 lalu.

Ada 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebagian di antaranya bahkan telah menjalani masa hukuman.

Belakangan kasus itu kembali jadi sorotan setelah filmnya viral hingga menyeret nama Pegi sebagai terduga dalang pembunuhan. Namun demikian, hingga kini perkara tersebut masih terus bergulir.

Banyak pihak yang menduga, Pegi hanyalah korban salah tangkap dan tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan itu.(***)

Tags: deolipa

Related Posts

Gempa M7,7 Guncang NTT, Laznas ASAR Humanity Bergerak Tanggap Bencana Bersama Relawan KSATRIA
Nasional

Gempa M7,7 Guncang NTT, Laznas ASAR Humanity Bergerak Tanggap Bencana Bersama Relawan KSATRIA

16 Agustus 2026
WKRI DPC Bunda Maria Ratu Bersama Kecamatan Tapos Edukasi Warga Soal Legalitas Tanah
Nasional

WKRI DPC Bunda Maria Ratu Bersama Kecamatan Tapos Edukasi Warga Soal Legalitas Tanah

25 Juli 2026
Nobar Final Piala Dunia 2026 Di GDC Dipadati Ribuan Warga
Nasional

Nobar Final Piala Dunia 2026 Di GDC Dipadati Ribuan Warga

20 Juli 2026
Rektor UPNVJ Prof. Dr. Anter Venus, MA.Comm (ist)
Nasional

Tudingan Intimidasi Dosen Non-ASN Di Sidang MK, Ini Jawaban UPN “Veteran” Jakarta

2 Juli 2026
Resmikan Bakti Mulya 400 Depok, Mendikdasmen Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkualitas
Nasional

Resmikan Bakti Mulya 400 Depok, Mendikdasmen Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkualitas

24 Mei 2026
Menteri LH Dan Dubes Norwegia Tanam Pohon di UIII, Indonesia Perkuat Diplomasi Keanekaragaman Hayati
Nasional

Menteri LH Dan Dubes Norwegia Tanam Pohon di UIII, Indonesia Perkuat Diplomasi Keanekaragaman Hayati

22 Mei 2026
Next Post
Special Act Indonesian Circus Extrem (Ist)

Spesial Liburan Sekolah, Trans Studio Cibubur Hadirkan Circus Extreme

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Makan Murah Dan Enak Ditengah Harga BBM Naik, Ke Warung Goceng Aja

Makan Murah Dan Enak Ditengah Harga BBM Naik, Ke Warung Goceng Aja

6 September 2022
Lesti Kejora merilis produk eksklusif hasil kolaborasinya Nobby x Lesti : Exclusive Launching ‘Djoura Collection’(Ist)

Berkolaborasi Dengan Nobby, Lesti Kejora Merilis Produk Fashion Eksklusif

4 Desember 2023
Peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Trans Studio Mall Cibubur, Depok, Jawa Barat (Ist)

Keren, Trans Studio Mall Cibubur Punya Pembangkit Listrik Tenaga Surya Sendiri.

5 Desember 2023
Pemilik Grainsly, dr. Reffy Nugraha di depan gerai Gainsly di Margocity Mall (Ist)

Grainsly, Kuliner Enak Dan Sehat Mengusung Healthy Fast Food

5 Oktober 2024
PT Pos Indonesia Cabang Kota Depok menyalurkan Bantuan Langsung Tunai dan Bantuan Pangan Non Tunai (Foto : Depokupdate.co)

84.426 Warga Depok Terima BLT BBM

10 September 2022

Dari EDITOR

BRI KC Jakarta Warung Buncit Berbagi kebahagiaan di Yayasan Harapan Robbani yang berlokasi Jakarta Selatan.(Ist)

BRI KC Jakarta Warung Buncit Berbagi Kebahagiaan Di Yayasan Harapan Robbani

13 November 2025
Satpol Pp Kota Depok Temukan 18 Ribu Rokok Tanpa Cukai(Ilustasi)

Gawat, Satpol Pp Kota Depok Temukan 18 Ribu Rokok Tanpa Cukai

23 September 2023
Mantan Gubenur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Dari Penjara

Mantan Gubenur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Dari Penjara

6 September 2022
Tarif Angkutan Kota Depok Resmi Naik Dari Rp 1.000 Hingga Rp 1.500

Tarif Angkutan Kota Depok Resmi Naik Dari Rp 1.000 Hingga Rp 1.500

10 September 2022

    Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7064241/public_html/depokupdate.co/wp-content/themes/jnews/lib/theme-helper.php on line 991

    Warning: file_get_contents(https://depokupdate.co/wp-content/themes/jnews/assets/img/tiktok.svg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7064241/public_html/depokupdate.co/wp-content/themes/jnews/lib/theme-helper.php on line 991
    Facebook Twitter Youtube Instagram TikTok

    Kategori

    • Entertainment
    • Kuliner
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Seputar Depok
    • Uncategorized
    • Video
    • Wisata

    Pos Terbaru

    • Gempa M7,7 Guncang NTT, Laznas ASAR Humanity Bergerak Tanggap Bencana Bersama Relawan KSATRIA
    • Lapangan Kerja Terbuka, Harapan Ekonomi Warga Tumbuh
    • Tak Terkalahkan, IJTI Depok Juara Mini Soccer IJTI Jakarta Raya Cup 2026
    • WKRI DPC Bunda Maria Ratu Bersama Kecamatan Tapos Edukasi Warga Soal Legalitas Tanah

    © 2022 Depokupdate.co - All Right Reserved - .

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Seputar Depok
    • Nasional
    • Entertainment
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Galeri
      • Foto
      • Video
    • Opini

    Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7064241/public_html/depokupdate.co/wp-content/themes/jnews/lib/theme-helper.php on line 991

    Warning: file_get_contents(https://depokupdate.co/wp-content/themes/jnews/assets/img/tiktok.svg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7064241/public_html/depokupdate.co/wp-content/themes/jnews/lib/theme-helper.php on line 991

    © 2022 Depokupdate.co - All Right Reserved - .

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In